Makalah Agroforestry                                                                                                    Medan,   Mei 2020

AGROFORESTRY DI INDONESIA

Dosen Penanggungjawab:
Ahmad Baiquni Rangkuti, S.Hut., M.Si.

 

Oleh:

Martin Ricardo Simangunsong 

171201204

Budidaya Hutan 6

 

 


 

 

 

 

 

 






 

 

DEPARTEMEN BUDIDAYA HUTAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN

2020




KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.  Adapun  makalah ini berjudul Agroforestry di indonesia”. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah Agroforestry, Departemen Budidaya Hutan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

Penulis Mengucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah  Bapak Ahmad Baiquni Rangkuti, S.Hut., M.Si. yang telah memberikan pelajaran dan bimbingannya. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini belum sempurna, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. 

Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan juga saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini Akhir kata penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian laporan ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi sumber bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

 

 

            Medan,   Mei 2020

 

                                    Penulis

 

 

 


DAFTAR ISI

  Hal

KATA PENGANTAR ...............................................................................................................................i

DAFTAR ISI.............................................................................................................................................ii

BAB I. PENDAHULUAN

            1.1 Latar Belakang  ........................................................................................................................1


            1.2 RumusanMasalah......................................................................................................................2

            1.3 Tujuan  .....................................................................................................................................2

BAB II. ISI

2.1 Untuk mengetahui penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara......................................3

2.2 Untuk mengetahui konsep agroforestry Rempong Damar.......................................................3

2.3 Untuk mengetahui konsep agroforestry Tembawang...............................................................4

2.4 Untuk mengetahui konsep agroforestry Lembo.......................................................................5

2.5 Untuk mengetahui konsep agroforestry Talun..........................................................................5

2.6 Untuk mengetahui konsep agroforestry Kebun Kemenyan......................................................6

 

BAB III. PENUTUP

            3.1 Kesimpulan...............................................................................................................................7

DAFTAR PUSTAKA 

 



BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

                Agroforestry apabila dilihat dari sudut filosofinya, adalah sistem yang dapat mempertahankan ekosistem dan lingkungan. Agroforestry adalah suatu sistem tata guna lahan yang terpadu untuk daerah-daerah marginal dengan usahatani atau investasi yang rendah, dimana dasar pemikiran dari konsep agroforestry adalah berdasarkan dua faktor utama, yaitu faktor biologis dan faktor sosial ekonomi. Utantani atau wanatani cendrung melindungi tanah dari kerusakan erosi. Berkenaan dengan hal tersebut, sedikit saja tanah yang rusak akibat pengolahan yang dalam. Kelengasan tanah dipertahankan dengan menggunakan mulsa dan tanaman penutup tanah. Semua itu hanya mungkin dilakukan di kebun atau pekarangan, akan tetapi kurang berfungsi di sawah atau ladang. Dasar pemikiran biologis, yaitu meliputi semua keuntungan yang diperoleh dengan adanya unsur pohon terhadap tanah dan lingkungan, seperti: siklus hara yang efisien dan tertutup, pengendalian aliran permukaan dan erosi tanah, pengaturan iklim mikro dan perbaikan kondisi fisik tanah. Dasar pemikiran sosial ekonomi, yaitu memperkuat nilai potensi agroforestry, karena petani miskin di negara-negara yang sedang berkembang telah dipacu untuk memanfaatkan bahan pangan dengan sistem pengolahan lahan, sehingga tidak banyak menyebabkan bencana terhadap lingkungan, seperti penggundulan hutan, penurunan kesuburan tanah, banjir dan kekeringan yang lama (Bidura, 2017).

Alih guna lahan hutan menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak tanah dan air, serta praktek perladangan berpindah menyebabkan timbulnya lahan kritis, erosi, bencana kekeringan, serta penurunan kualitas dan masalah, seperti penurunan kesuburan tanah, usaha-usaha pertanian tradisional yang dilakukan dengan mengkonversi lahan hutan menjadi lahan pertanian, sering menjadi penyebab terjadinya lahan kritis. Di Indonesia praktek-praktek usaha tani dan pemanfaatan lahan yang tidak atau kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi kuantitas hasil pertanian. Sistem pengolahan lahan yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang timbul akibat adanya alih-guna lahan tersebut di atas, dan sekaligus juga untuk mengatasi masalah pangan.  Adapun tujuan pengelolaan yang diharapkan adalah agar sumberdaya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan, dalam arti kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa menimbulkan terjadinya kerusakan dan degradasi sumber daya alam dan lingkungan yang dapat merugikan kelangsungan hidup generasi yangakan datang. Sistem agroforestri akan menekankan penggunaannya pada jenis-jenis pohon serba guna dan menentukan asosiasi antara jenis-jenis vegetasi yang ditanam (Amin, 2016).

Di Indonesia praktek-praktek usaha tani dan pemanfaatan lahan yang tidak atau kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, serta praktek perladangan berpindah menyebabkan timbulnya lahan kritis, erosi, bencana kekeringan, serta penurunan kualitas dan kuantitas hasil pertanian. Merujuk pada hal-hal tersebut di atas, perlu adanya sebuah solusi inovatif, dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta meningkatkan penghasilan masyarakat. Secara sederhana, agroforestri berarti menanam pepohonan di lahan pertanian, dan harus diingatbahwa petani atau masyarakat adalah elemen pokoknya (subyek). Dengan demikian kajian agroforestri tidak hanya terfokus pada masalah teknik dan biofisik saja tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan budaya yang selalu berubah dari waktu ke waktu, sehingga agroforestri merupakan cabang ilmu yang dinamis. Produk yang dihasilkan sistem agroforestri dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni (a) yang langsung menambah penghasilan petani, misalnya makanan, pakan ternak, bahan bakar, serat, aneka produk industri, dan (b) yang tidak langsung memberikan jasa lingkungan bagi masyarakat luas, misalnya konservasi tanah dan air, memelihara kesuburan tanah, pemeliharaan iklim mikro, pagar hidup, dsb. Peningkatan produktivitas sistem agroforestri diharapkan bisa berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat desa. Masyarakat masih menggunakan sistem agroforestri sederhana, yang merupakan perpaduan tanaman semusim bernilai ekonomi (padi, jagung, sayur-mayur, dan lain-lain) ( Tjatjo, 2015).

Kondisi ini mengakibatkan pengurangan bidang olah bagi budidaya tanaman semusim karena perkembangan tajuk. Oleh karena itu, dinamika ruang sistem agroforestri sangat ditentukan oleh karakteristik komponen penyusun dan sistem budidaya pohon (aspek silvikultur). Sungguhpun kondisi fisik lahan dan pola agroforestri yang dikembangkan juga menjadi faktor penentu. Pola lorong (alley cropping), pohon pembatas (trees along border), campur (mixer) atau baris (alternate rows) mempunyai karakteristik yang membuat dinamika sistem agroforestri di antara pola tersebut berbeda. Pola lorong dalam sistem agroforestri dirancang untuk memadukan dua tujuan pengelolaan secara bersamaan yaitu produksi dan konservasi, sehingga karakter pola lorong ini adalah jarak baris pohon antar lorong satu dengan lorong yang lainnya lebih pendek apabila dibandingkan dengan pola pohon pembatas. Hal ini terjadi karena pola lorong dipilih untuk lokasi yang mempunyai ragam kelerengan (tidak datar). Dinamika komponen penyusun yang diikuti oleh dinamika ruang berpengaruh terhadap dinamika sumberdaya dalam sistem agroforestri (Suryanto, 2005).

1.2 Rumusan Masalah

1. Bagaimana penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara?

2. Menjelaskan contoh agroforestry Rempong Damar di Pesisir Krui Lampung?

3. Menjelaskan contoh agroforestry Tembawang di Kalimantan Barat?

4. Menjelaskan contoh agroforestry Lembo, di Kalimantan Timur?

5. Menjelaskan contoh agroforestry Talun, di Jawa Barat?

6. Menjelaskan contoh agroforestry Kebun Kemenyan di Sumatera Utara?

1.3 Tujuan

1. Untuk mengetahui penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara.

2. Untuk mengetahui konsep agroforestry Rempong Damar di Pesisir Krui Lampung.

3. Untuk mengetahui konsep agroforestry Tembawang di Kalimantan Barat.

4. Untuk mengetahui konsep agroforestry Lembo, di Kalimantan Timur.

5. Untuk mengetahui konsep agroforestry Talun, di Jawa Barat.

6. Untuk mengetahui konsep agroforestry Kebun Kemenyan di Sumatera Utara.



BAB II

ISI

2.1. Untuk mengetahui penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara.

Agroforestri merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan yang mampu mengatasi masalah pangan, yang penerapannya dengan mengkombinasikan dua atau lebih jenis tanaman baik tanaman kehutanan maupun tanaman pertanian. Pada umumnya dimasyarakat pedesaan, pola dan pengembangan yang diterapkan telah menjadi sebuah tradisi secara turun temurun. Bentuk agroforestri tradisional dapat ditemukan di Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Provinsi Sumatera Utara.  Pepohonan dalam komponen agroforestri mempunyai peran yang sangat penting dari segi ekologi dan ekonomi, terutama pada masyarakat pedesaan yang umumnya melakukan pemanenan kayu saat ada kebutuhan mendesak. Desa Janji Raja merupakan salah satu desa di Kabupaten Samosir yang menjadikan agroforestri sebagai sumber ekonominya. Walaupun kebun agroforestri dikelola secara tradisional, kontribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan primer hingga sekunder sangat dirasakan oleh petani. Masyarakat petani Desa Janji Raja mengelola lahan yang dimiliki dengan sistem tanam campur bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan. Pada umumnya, petani berusaha memanfaatkan lahan dengan membudidayakan tanaman-tanaman yang bernilai tinggi dan cepat menghasilkan. Pemilihan jenis tanaman tersebut guna mendapatkan hasil atau pendapatan yang lebih besar. Luasan lahan yang dimiliki oleh masyarakat petani juga mempengaruhi keinginan petani untuk menerapkan sistem agroforestri. Komoditas utama tanaman di Desa Janji Raja adalah tanaman kopi dan jenis buah-buahan. Sedangkan tanaman kehutanan seperti pohon suren dijadikan sebagai tanaman selingan atau disisipi diantara tanaman komoditi utama. Hal tersebut sangat menarik untuk didalami karena komoditi tersebut dijadikan sebagai sumber pendapatan keluarga (Rajagukguk, 2015).

 

2.2. Untuk mengetahui konsep agroforestry Rempong Damar di Pesisir Krui Lampung.

Repong merupakan istilah orang Krui untuk menamakan kebun hutan yang ditanami dan ditumbuhi berbagai jenis tanaman kayu dan buah-buahan. Jenis tanaman kayu yang ditanam merupakan jenis kayu keras dan berumur panjang. Repong merupakan hasil akhir dari pengolahan lahan hutan menjadi lahan pertanian yang tentunya melalui proses yang panjang. Tradisi pembukaan lahan yang dilakukan orang Krui secara garis besar dapat dibedakan atas tiga fase produktif, yaitu fase (1) darak, (2) kebun, (3) repong. Pada masing-masing fase tentunya memerlukan waktu dan perlakuan yang berbeda-beda. Adanya repong bagi orang Krui tentunya memberikan dampak yang positif bagi kehidupan mereka. Melihat jenis tanaman yang disebutkan di atas adalah gambaran kehidupan yang selaras dengan alam. Orang Krui tentunya mendapatkan hasil dari apa yang mereka tanam di kebun atau repong. Dalam proses pengelolaan atau pemanfaatan repong pada akhirnya memunculkan tanaman yang mendominasi jumlahnya yakni repong damar. Repong damar baru benar- benar produktif setelah berusia di atas 20 tahun. Ketika itu pohon damar sudah bisa ditakik untuk mendapatkan resin. Repong damar adalah fase final setelah melalui tahapan-tahapan pengelohan lahan kering atau darak dalam bahasa Krui-nya. Mengenai konsep repong damar sendiri tidak terlepas dari dominasi tanaman keras dalam hal ini pohon damar. Disebut repong damar karena pohon damar merupakan tegakan yang dominan jumlahnya pada setiap bidang repong. Damar merupakan tanaman yang tidak asing lagi bagi penduduk Pesisir. Tanaman ini sudah sejak lama dibudidayakan oleh nenek moyangnya secara turun-temurun. Tanaman damar yang lebih dikenal dengan dengan damar mata kucing ini dimanfaatkan penduduk terutama getahnya. Sistem penanamannya pun memiliki pola yang merupakan penanaman kombinasi dengan tanaman buah-buahan. Di dalam kamus kehutanan menjelaskan bahwa sama seperti yang diungkapkan di atas. Damar, nama pohon yang getah dan kayunya dikenakan pungutan IHH sesuai peraturan kehutanan (Makmur, 2013).

 

2.3. Untuk mengetahui konsep agroforestry Tembawang di Kalimantan Barat.

Suku Dayak Iban merupakan suku asli Serawak yang terpisah akibat konfrontasi perebutan wilayah sehingga menjadi orang perbatasan Serawak dan Kalimantan Barat Indonesia. Suku Dayak Iban tersebar di perbatasan Kalimantan Barat salah satunya di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu. Suku Dayak Iban memiliki hutan yang dikelola dan diatur berdasarkan hukum adat yaitu tembawang. Tembawang merupakan suatu bagian dari tradisi, kebudayaan dan kebiasaan masyarakat yang melekat sampai saat ini. Tembawang dijadikan sebagai tempat untuk berburu, sumber buah-buahan, bahan bangunan, obat tradisional, bahan kerajinan, pengasil madu dan lain sebagainya. Di dalam tembawang tidak diperbolehkan menebang kayu, menanam tanpa izin atau mengalihfungsikan kawasan. Pelanggaran aturan dikenakan sanksi adat. Tembawang bagi masyarakat Dayak Iban memiliki berbagai fungsi yakni sosial, ekonomi, ekologis/konservasi dan religius magis yang terintegrasi dalam pola pengelolaannya. Tembawang merupakan suatu lahan bekas ladang dan rumah panjang yang secara sengaja/tidak sengaja ditanami biji-bijian oleh nenek moyang kemudian ditinggalkan karena suatu kejadian. Biji tersebut tumbuh secara alami menjadi tumbuhan kayu dan non-kayu menjadi suatu ekosistem yang mirip dengan hutan alam, didalamnya terdapat pentik dan kuburan. Tembawang diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang bisa secara kolektif berdasarkan garis keturunan ataupun perseorangan/keluarga serta adat. Sumberdaya penting dalam kawasan tembawang bukan tanah, namun pepohonan yang ada di dalamnya. Individu, keluarga, atau kelompok seketurunan dapat memegang, mewarisi atau mentransfer hak atau akses ke tumbuhan tertentu di dalam tembawang. Terdapat empat jenis tembawang yaitu tembawang milik bersama yaitu hak Desa (atau lebih), tembawang waris tua (usia 3-6 generasi) milik kelompok seketurunan; tembawang waris muda (usia 1-2 generasi) milik keluarga besar, dan tembawang pribadi (usia muda). Hasil kondisi lapangan, kepemilikan tembawang merupakan hak adat/desa. Seluruh kegiatan baik pengelolaan maupun pemanfaatan di dalam tembawang diatur berdasarkan hukum adat. Tanah tembawang sejak awal milik bersama (komunal) atau tanah individu namun generasi penerus terputus atau pindah ke tempat lain sehingga kepemilikan menjadi hak adat. Spesies penting yang ada di tembawang adalah tengkawang (Shorea pinanga), durian (Durio spp.) dan pohon buah lainnya serta pohon tempat sarang madu dimana pohon-pohon ini tidak boleh ditebang karena berhubungan dengan sejarah keberadaan nenek moyang sebagai penanam pertama (Aini, 2016).

 

2.4. Untuk mengetahui konsep agroforestry Lembo, di Kalimantan Timur.

            Pengelolaan hutan secara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat setempat merupakan suatu sistem pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara aktif dengan menerapkan teknologi pengolaan hutan sederhana yang telah dikenal, dipakai dan dipelihara secara turun temurun. Beberapa contoh pola pengelolaan hutan secara trdisional oleh masyarakat setempat yang dapat ditemui di wilayah Kalimantan Timur salah satunya adalah dapat kita lihat di Desa Lembonah Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat, di mana masyarakat Dayak Benuaq melakukan sistem pengelolaan lahan secara tradisional yang dinamakan Lembo. Dari biji-bijian yang tumbuh atau sengaja ditanam pada areal bekas perladangan dan pemukiman penduduk yang selanjutnya akan membentuk pulau-pulau hutan besar dan kecil yang sebenarnya merupakan koleksi berbagai jenis pohon dalam bentuk kebun tradisional yang biasanya didominasi oleh tanaman buah. Areal inilah yang mereka namakan Lembo. Di Desa mencimai letak Lembo Rumah ada yang di samping rumah ada pula di belakang rumah. Keberadaan Lembo Rumah di Desa Mencimai sangatlah minim, ini terbukti hanya 15 rumah yang masih mempertahankan Budidaya Lembo Rumah, hal ini disebabkan karena bertambah permukiman masyarakat, seperti anaknya yang menikah maka dibuatkan rumah yang nantinya akan mengurangi keberadaan Lembo Rumah, hal lain yang mengurangi keberadaan Lembo Rumah adalah dibuatnya kebun perkarangan (kebont nataar), dan ada sebagian besar masyarakat membudidayakan kebun karet (kebont getaah), karena dianggap nilai ekonomi dari perkebunan karet adalah lebih tinggi (Hutiq, 2013).

 

2.5. Untuk mengetahui konsep agroforestry Talun, di Jawa Barat.

            Sistem kebun talun biasanya terdiri dari tiga tahap: kebun, kebun campuran, dan talun. Tahap pertama, kebun, terjadi apabila petani membuka hutan dan mulai menanam tanaman tahunan. Tanaman-tanaman ini biasanya dikonsumsi sendiri oleh keluarga petani, dan hanya sebagian dijual sebagai sumber penghasilan. Pada tahap kebun ini, terdapat tiga lapisan mendatar tanaman tahunan yang mendominasi : lapisan terendah terdiri atas tanaman merambat yang menutupi tanah dan hidup di bawah ketinggian 30 cm. Selanjutnya lapisan dari 50 cm sampai 1 m diisi oleh sayur mayur. Bagian atas lapisan ini diisi oleh jagung, tembakau, ubi kayu, dan tanaman-tanaman leguminosa merambat yang diberi pendukung batang bambu. Setelah dua tahun, pohon mulai tumbuh, dan secara bertahap mengurangi tempat untuk tanaman semusim. Kebun secara bertahap menjadi kebun campuran di mana tanaman semusim tumbuh di antara tanaman umur panjang yang belum dewasa. Nilai ekonomis kebun campuran tidaklah setinggi kebun, tetapi nilai biofisiknya meningkat. Sifat kebun campuran yang terdiversifikasi juga meningkatkan konservasi tanah dan air. Dalam sistem talun erosi sangat sedikit karena semak-semak dan guguran daun melimpah. Jika semak-semak dan guguran daun dikurangi, erosi akan meningkat secara nyata. Dalam kebun campuran tanaman-tanaman yang tahan naungan seperti talas menempati ruang di bawah satu meter. Ubi kayu merupakan lapisan kedua dari satu sampai dua meter, dan lapisan ketiga ditempati oleh pisang dan pepohonan. Setelah memanen tanaman tahunan di kebun campuran, lahannya mungkin ditinggalkan selama dua sampai tiga tahun sampai didominasi oleh tanaman umur panjang. Tahapan ini dikenal sebagai talun dan merupakan puncak perkembangan sistem kebun talun. Talun didominasi oleh campuran pohon-pohon umur panjang dan bambu, membentuk tiga lapisan tegak. Pada tahapan talun ini kebun dapat berupa berbagai bentuk seperti kebun kayu (untuk bahan bangunan dan kayu bakar), bambu dan campuran tanaman umur panjang (Yuwariah, 2015).

 

2.6. Untuk mengetahui konsep agroforestry Kebun Kemenyan di Sumatera Utara.

            Tanaman Kemenyan merupakan sumber kehidupan serta prestise sosial suatu keluarga yang diukur dengan seberapa luas kebun Kemenyan yang dimiliki suatu keluarga dan bahkan telah menjadi bagian gerak hidup petani Kemenyan di Daerah Tapanuli. Pohon Kemenyan memiliki nilai ekonomi penting, hal ini dapat dilihat dari luas kebun Kemenyan yang terdapat di beberapa daerah di Sumatera Utara, utamanya daerah Tapanuli. Getah Kemenyan yang dihasilkan pohon marga Styracaceae dikelompokkan sebagai hasil hutan bukan kayu. Permintaan dan kebutuhan getah Kemenyan hingga saat ini masih terus mengalir dan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat petani Kemenyan di Tapanuli Utara khususnya serta memiliki nilai ekonomi yang akan terus diberdayakan sebagai salah satu primadona tanaman perkebunan potensial penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keunikan yang dimiliki pohon Kemenyan belum sepenuhnya ditangani secara optimal, hal ini ditunjukkan oleh konsentrasi pengusahaan yang masih tradisionil dan sangat mengandalkan produk getah mentah. Peluang pemanfaatan kayunya yang cukup menjanjikan dan upaya diversifikasi produk di tingkat petani untuk meningkatkan nilai tambah belum banyak dilakukan. Potensi yang belum dimanfaatkan tersebut harus terus diberdayakan guna meningkatkan penghasilan petani Kemenyan dan diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraannya. Ditengah gencarnya era perdagangan bebas, dinamika ekspor getah Kemenyan juga mengalami fluktuasi, namun demikian eksistensi perdagangan getah Kemenyan tersebut masih terus berlangsung dan kebun-kebun Kemenyan yang tersebar cukup luas di Tapanuli dan Dairi masih tetap bertahan. Eksistensi keberadaan kebun Kemenyan dari waktu kewaktu selama berabad-abad menjadi fenomena menarik dalam percaturan upaya pengelolaan sumberdaya alam yang lestari yang hingga saat ini masih disibukkan mencari format ideal. Pengembangan budidaya pohon Kemenyan di luar daerah sentra Kemenyan tentunya perlu dipertimbangkan, baik dalam bentuk hutan rakyat, hutan kemasyarakatan dan pola perkebunan intercropping (Na’iem, 2014).

 

 

BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

1. Agroforestri merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan yang mampu mengatasi masalah pangan, yang penerapannya dengan mengkombinasikan dua atau lebih jenis tanaman baik tanaman kehutanan maupun tanaman pertanian

2. Desa Janji Raja merupakan salah satu desa di Kabupaten Samosir yang menjadikan agroforestri sebagai sumber ekonominya. Walaupun kebun agroforestri dikelola secara tradisional, kontribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan primer hingga sekunder sangat dirasakan oleh petani. Masyarakat petani Desa Janji Raja mengelola lahan yang dimiliki dengan sistem tanam campur bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan. Pada umumnya, petani berusaha memanfaatkan lahan dengan membudidayakan tanaman-tanaman yang bernilai tinggi dan cepat menghasilkan. Pemilihan jenis tanaman tersebut guna mendapatkan hasil atau pendapatan yang lebih besar.

3. Repong merupakan istilah orang Krui untuk menamakan kebun hutan yang ditanami dan ditumbuhi berbagai jenis tanaman kayu dan buah-buahan. Jenis tanaman kayu yang ditanam merupakan jenis kayu keras dan berumur panjang. Repong merupakan hasil akhir dari pengolahan lahan hutan menjadi lahan pertanian yang tentunya melalui proses yang panjang. Tradisi pembukaan lahan yang dilakukan orang Krui secara garis besar dapat dibedakan atas tiga fase produktif, yaitu fase (1) darak, (2) kebun, (3) repong.

4. Tembawang dijadikan sebagai tempat untuk berburu, sumber buah-buahan, bahan bangunan, obat tradisional, bahan kerajinan, pengasil madu dan lain sebagainya. Di dalam tembawang tidak diperbolehkan menebang kayu, menanam tanpa izin atau mengalihfungsikan kawasan. Pelanggaran aturan dikenakan sanksi adat. Tembawang bagi masyarakat Dayak Iban memiliki berbagai fungsi yakni sosial, ekonomi, ekologis/konservasi dan religius magis yang terintegrasi dalam pola pengelolaannya. Tembawang merupakan suatu lahan bekas ladang dan rumah panjang yang secara sengaja/tidak sengaja ditanami biji-bijian oleh nenek moyang kemudian ditinggalkan karena suatu kejadian.

5. Dari biji-bijian yang tumbuh atau sengaja ditanam pada areal bekas perladangan dan pemukiman penduduk yang selanjutnya akan membentuk pulau-pulau hutan besar dan kecil yang sebenarnya merupakan koleksi berbagai jenis pohon dalam bentuk kebun tradisional yang biasanya didominasi oleh tanaman buah. Areal inilah yang mereka namakan Lembo.

6. Sistem kebun talun biasanya terdiri dari tiga tahap: kebun, kebun campuran, dan talun. Tahap pertama, kebun, terjadi apabila petani membuka hutan dan mulai menanam tanaman tahunan. Tanaman-tanaman ini biasanya dikonsumsi sendiri oleh keluarga petani, dan hanya sebagian dijual sebagai sumber penghasilan. Pada tahap kebun ini, terdapat tiga lapisan mendatar tanaman tahunan yang mendominasi : lapisan terendah terdiri atas tanaman merambat yang menutupi tanah dan hidup di bawah ketinggian 30 cm. Selanjutnya lapisan dari 50 cm sampai 1 m diisi oleh sayur mayur.

7. Pohon Kemenyan memiliki nilai ekonomi penting, hal ini dapat dilihat dari luas kebun Kemenyan yang terdapat di beberapa daerah di Sumatera Utara, utamanya daerah Tapanuli. Getah Kemenyan yang dihasilkan pohon marga Styracaceae dikelompokkan sebagai hasil hutan bukan kayu. Permintaan dan kebutuhan getah Kemenyan hingga saat ini masih terus mengalir dan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat petani Kemenyan di Tapanuli Utara khususnya serta memiliki nilai ekonomi yang akan terus diberdayakan sebagai salah satu primadona tanaman perkebunan potensial penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 


DAFTAR PUSTAKA

 

Aini YS, Nyoto S, dan Rinekso S. 2016. Pengelolaan Tembawang Suku Dayak  Iban di Desa Sungai Mawang, Pulau Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Jurnal Media Konservasi, 21(2) : 99-102.

 

Amin M, Imran R, dan Sitti R. 2016. Jenis Agroforestri dan Orientasi Pemanfaatan Lahan di Desa Simoro Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi. Jurnal Warta Rimba, 4(1) : 97-99.

 

Bidura G. 2017. Buku Ajar Kelestarian Lingkungan. Universitas Udayana; Fakultas Peternakan. Denpasar.

 

Hutiq K. 2013. Studi Pemanfaatan Lembo Rumah untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Desa Mencimai Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Agrifor, 12(2) : 156-158.

 

Jayusman. 2014. Mengenal Pohon Kemenyan. Na’iem M, Mahfudz, dan Sigit P. IPB Press. Jakarta.

 

Makmur E, Ali, dan Maskun. 2013. Rempong Damar Bagi Masyarakat Pesisir di Kecamatan Karya Penggawa Kabupaten Pesisir Barat. Unila; FKIP. Bandar Lampung.

 

Rajagukguk P, Evi S, dan Mardhiansyah. 2015. Kontribusi Agroforestri terhadap Pendapatan Rumah Tangga Petani. Jurnal Jom Faperta, 2(2) : 1-3.

 

Suryanto P, Tohari, dan Sambas. 2005. Dinamika Sistem Berbagai Sumberdaya (Resources Sharing) dalam Agroforestri Dasar Pertimbangan Penyusunan Strategi Silvikultur. Jurnal Ilmu Pertanian, 12(2) : 165-166.

 

Tjatjo NT, Mohammad B, dan Husain U. 2015. Karakteristik Pola Agroforestri Masyarakat di Sekitar Hutan Desa Namo Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Jurnal Sains dan Teknologi Tadulako, 4(3) : 55-56.

 

Yuwariah Y. 2015. Potensi Agroforestri untuk Meningkatkan Pendapatan Kemandirian Bangsa dan Perbaikan Lingkungan. Universitas Padjadjaran; Fakultas Pertanian. Bandung.

.

 

 

 

 

 

Komentar