Makalah Agroforestry Medan, Mei 2020
AGROFORESTRY
DI INDONESIA
Dosen Penanggungjawab:
Ahmad Baiquni Rangkuti, S.Hut., M.Si.
Oleh:
Martin Ricardo Simangunsong
171201204
Budidaya Hutan 6
DEPARTEMEN BUDIDAYA HUTAN
FAKULTAS
KEHUTANAN
UNIVERSITAS
SUMATERA UTARA
MEDAN
2020
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada
penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Adapun
makalah ini berjudul “Agroforestry di indonesia”. Makalah
ini merupakan tugas mata kuliah Agroforestry, Departemen Budidaya Hutan,
Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Penulis Mengucapkan
terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah Bapak Ahmad
Baiquni Rangkuti, S.Hut., M.Si. yang telah memberikan pelajaran dan
bimbingannya. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini belum
sempurna, baik dari materi maupun teknik
penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan juga
saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan laporan ini Akhir kata penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam penyelesaian
laporan ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi sumber bagi
pihak-pihak yang membutuhkan.
Medan, Mei
2020
Penulis
DAFTAR
ISI
Hal
KATA PENGANTAR
...............................................................................................................................i
DAFTAR ISI.............................................................................................................................................ii
BAB I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang ........................................................................................................................1
1.2 RumusanMasalah......................................................................................................................2
1.3 Tujuan .....................................................................................................................................2
BAB II. ISI
2.1 Untuk mengetahui penerapan sistem
agroforestry di Sumatera utara......................................3
2.2 Untuk mengetahui konsep
agroforestry Rempong Damar.......................................................3
2.3 Untuk mengetahui konsep agroforestry Tembawang...............................................................4
2.4 Untuk mengetahui konsep agroforestry Lembo.......................................................................5
2.5 Untuk mengetahui konsep agroforestry Talun..........................................................................5
2.6 Untuk mengetahui konsep agroforestry Kebun Kemenyan......................................................6
BAB III.
PENUTUP
3.1 Kesimpulan...............................................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Agroforestry apabila dilihat dari sudut filosofinya,
adalah sistem yang dapat mempertahankan ekosistem dan lingkungan. Agroforestry
adalah suatu sistem tata guna lahan yang terpadu untuk daerah-daerah marginal
dengan usahatani atau investasi yang rendah, dimana dasar pemikiran dari konsep
agroforestry adalah berdasarkan dua faktor utama, yaitu faktor biologis dan
faktor sosial ekonomi. Utantani atau wanatani cendrung melindungi tanah dari
kerusakan erosi. Berkenaan dengan hal tersebut, sedikit saja tanah yang rusak
akibat pengolahan yang dalam. Kelengasan tanah dipertahankan dengan menggunakan
mulsa dan tanaman penutup tanah. Semua itu hanya mungkin dilakukan di kebun
atau pekarangan, akan tetapi kurang berfungsi di sawah atau ladang. Dasar
pemikiran biologis, yaitu meliputi semua keuntungan yang diperoleh dengan
adanya unsur pohon terhadap tanah dan lingkungan, seperti: siklus hara yang
efisien dan tertutup, pengendalian aliran permukaan dan erosi tanah, pengaturan
iklim mikro dan perbaikan kondisi fisik tanah. Dasar pemikiran sosial ekonomi,
yaitu memperkuat nilai potensi agroforestry, karena petani miskin di
negara-negara yang sedang berkembang telah dipacu untuk memanfaatkan bahan
pangan dengan sistem pengolahan lahan, sehingga tidak banyak menyebabkan
bencana terhadap lingkungan, seperti penggundulan hutan, penurunan kesuburan
tanah, banjir dan kekeringan yang lama (Bidura, 2017).
Alih
guna lahan hutan menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak tanah dan
air, serta praktek perladangan berpindah menyebabkan timbulnya lahan kritis,
erosi, bencana kekeringan, serta penurunan kualitas dan masalah, seperti
penurunan kesuburan tanah, usaha-usaha pertanian tradisional yang dilakukan
dengan mengkonversi lahan hutan menjadi lahan pertanian, sering menjadi
penyebab terjadinya lahan kritis. Di Indonesia praktek-praktek usaha tani dan
pemanfaatan lahan yang tidak atau kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi
kuantitas hasil pertanian. Sistem pengolahan lahan yang dapat digunakan untuk
mengatasi masalah yang timbul akibat adanya alih-guna lahan tersebut di atas,
dan sekaligus juga untuk mengatasi masalah pangan. Adapun tujuan pengelolaan yang diharapkan
adalah agar sumberdaya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan
berkelanjutan, dalam arti kesejahteraan masyarakat dapat meningkat tanpa
menimbulkan terjadinya kerusakan dan degradasi sumber daya alam dan lingkungan
yang dapat merugikan kelangsungan hidup generasi yangakan datang. Sistem agroforestri akan menekankan penggunaannya pada jenis-jenis pohon
serba guna dan menentukan asosiasi antara jenis-jenis vegetasi yang ditanam (Amin, 2016).
Di
Indonesia praktek-praktek usaha tani dan pemanfaatan lahan yang tidak atau
kurang memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air, serta praktek
perladangan berpindah menyebabkan timbulnya lahan kritis, erosi, bencana
kekeringan, serta penurunan kualitas dan kuantitas hasil pertanian. Merujuk
pada hal-hal tersebut di atas, perlu adanya sebuah solusi inovatif, dalam
rangka mengoptimalkan pemanfaatan lahan serta meningkatkan penghasilan
masyarakat. Secara sederhana, agroforestri berarti menanam pepohonan di lahan
pertanian, dan harus diingatbahwa petani atau masyarakat adalah elemen pokoknya
(subyek). Dengan demikian kajian agroforestri tidak hanya terfokus pada masalah
teknik dan biofisik saja tetapi juga masalah sosial, ekonomi dan budaya yang
selalu berubah dari waktu ke waktu, sehingga agroforestri merupakan cabang ilmu
yang dinamis. Produk yang dihasilkan sistem
agroforestri dapat dibagi menjadi dua kelompok, yakni (a) yang langsung
menambah penghasilan petani, misalnya makanan, pakan ternak, bahan bakar,
serat, aneka produk industri, dan (b) yang tidak langsung memberikan jasa
lingkungan bagi masyarakat luas, misalnya konservasi tanah dan air, memelihara
kesuburan tanah, pemeliharaan iklim mikro, pagar hidup, dsb. Peningkatan
produktivitas sistem agroforestri diharapkan bisa berdampak pada peningkatan
pendapatan dan kesejahteraan petani dan masyarakat desa. Masyarakat masih
menggunakan sistem agroforestri sederhana, yang merupakan perpaduan tanaman
semusim bernilai ekonomi (padi, jagung, sayur-mayur, dan lain-lain) ( Tjatjo,
2015).
Kondisi
ini mengakibatkan pengurangan bidang olah bagi budidaya tanaman semusim karena
perkembangan tajuk. Oleh karena itu, dinamika ruang sistem agroforestri sangat
ditentukan oleh karakteristik komponen penyusun dan sistem budidaya pohon
(aspek silvikultur). Sungguhpun kondisi fisik lahan dan pola agroforestri yang
dikembangkan juga menjadi faktor penentu. Pola lorong (alley cropping), pohon
pembatas (trees along border), campur (mixer) atau baris (alternate rows)
mempunyai karakteristik yang membuat dinamika sistem agroforestri di antara
pola tersebut berbeda. Pola lorong dalam sistem agroforestri dirancang untuk
memadukan dua tujuan pengelolaan secara bersamaan yaitu produksi dan
konservasi, sehingga karakter pola lorong ini adalah jarak baris pohon antar
lorong satu dengan lorong yang lainnya lebih pendek apabila dibandingkan dengan
pola pohon pembatas. Hal ini terjadi karena pola lorong dipilih untuk lokasi
yang mempunyai ragam kelerengan (tidak datar). Dinamika komponen penyusun yang
diikuti oleh dinamika ruang berpengaruh terhadap dinamika sumberdaya dalam
sistem agroforestri (Suryanto, 2005).
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara?
2. Menjelaskan contoh agroforestry Rempong Damar di Pesisir Krui Lampung?
3. Menjelaskan contoh agroforestry Tembawang di Kalimantan Barat?
4. Menjelaskan contoh agroforestry Lembo, di Kalimantan Timur?
5. Menjelaskan contoh agroforestry Talun, di Jawa Barat?
6. Menjelaskan contoh agroforestry Kebun Kemenyan di Sumatera Utara?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara.
2. Untuk mengetahui konsep agroforestry Rempong Damar di Pesisir Krui Lampung.
3. Untuk mengetahui konsep agroforestry Tembawang di Kalimantan Barat.
4. Untuk mengetahui konsep agroforestry Lembo, di Kalimantan Timur.
5. Untuk mengetahui konsep agroforestry Talun, di Jawa Barat.
6. Untuk mengetahui konsep agroforestry Kebun Kemenyan di Sumatera Utara.
BAB II
ISI
2.1. Untuk mengetahui penerapan sistem agroforestry di Sumatera utara.
Agroforestri
merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan yang mampu mengatasi masalah
pangan, yang penerapannya dengan mengkombinasikan dua atau lebih jenis tanaman
baik tanaman kehutanan maupun tanaman pertanian. Pada umumnya dimasyarakat
pedesaan, pola dan pengembangan yang diterapkan telah menjadi sebuah tradisi secara
turun temurun. Bentuk agroforestri tradisional dapat ditemukan di Desa Janji
Raja, Kecamatan Sitiotio, Provinsi Sumatera Utara. Pepohonan dalam komponen agroforestri
mempunyai peran yang sangat penting dari segi ekologi dan ekonomi, terutama
pada masyarakat pedesaan yang umumnya melakukan pemanenan kayu saat ada kebutuhan
mendesak. Desa Janji Raja merupakan salah satu desa di Kabupaten Samosir yang
menjadikan agroforestri sebagai sumber ekonominya. Walaupun kebun agroforestri
dikelola secara tradisional, kontribusinya terhadap pemenuhan kebutuhan primer
hingga sekunder sangat dirasakan oleh petani. Masyarakat petani Desa Janji Raja
mengelola lahan yang dimiliki dengan sistem tanam campur bertujuan untuk
mengoptimalkan penggunaan lahan. Pada umumnya, petani berusaha memanfaatkan
lahan dengan membudidayakan tanaman-tanaman yang bernilai tinggi dan cepat
menghasilkan. Pemilihan jenis tanaman tersebut guna mendapatkan hasil atau
pendapatan yang lebih besar. Luasan lahan yang dimiliki oleh masyarakat petani
juga mempengaruhi keinginan petani untuk menerapkan sistem agroforestri. Komoditas
utama tanaman di Desa Janji Raja adalah tanaman kopi dan jenis buah-buahan.
Sedangkan tanaman kehutanan seperti pohon suren dijadikan sebagai tanaman
selingan atau disisipi diantara tanaman komoditi utama. Hal tersebut sangat
menarik untuk didalami karena komoditi tersebut dijadikan sebagai sumber pendapatan
keluarga (Rajagukguk, 2015).
2.2. Untuk mengetahui konsep agroforestry Rempong Damar di Pesisir
Krui Lampung.
Repong merupakan istilah orang Krui untuk menamakan kebun hutan yang ditanami dan ditumbuhi berbagai jenis tanaman kayu dan buah-buahan. Jenis tanaman kayu yang ditanam merupakan jenis kayu keras dan berumur panjang. Repong merupakan hasil akhir dari pengolahan lahan hutan menjadi lahan pertanian yang tentunya melalui proses yang panjang. Tradisi pembukaan lahan yang dilakukan orang Krui secara garis besar dapat dibedakan atas tiga fase produktif, yaitu fase (1) darak, (2) kebun, (3) repong. Pada masing-masing fase tentunya memerlukan waktu dan perlakuan yang berbeda-beda. Adanya repong bagi orang Krui tentunya memberikan dampak yang positif bagi kehidupan mereka. Melihat jenis tanaman yang disebutkan di atas adalah gambaran kehidupan yang selaras dengan alam. Orang Krui tentunya mendapatkan hasil dari apa yang mereka tanam di kebun atau repong. Dalam proses pengelolaan atau pemanfaatan repong pada akhirnya memunculkan tanaman yang mendominasi jumlahnya yakni repong damar. Repong damar baru benar- benar produktif setelah berusia di atas 20 tahun. Ketika itu pohon damar sudah bisa ditakik untuk mendapatkan resin. Repong damar adalah fase final setelah melalui tahapan-tahapan pengelohan lahan kering atau darak dalam bahasa Krui-nya. Mengenai konsep repong damar sendiri tidak terlepas dari dominasi tanaman keras dalam hal ini pohon damar. Disebut repong damar karena pohon damar merupakan tegakan yang dominan jumlahnya pada setiap bidang repong. Damar merupakan tanaman yang tidak asing lagi bagi penduduk Pesisir. Tanaman ini sudah sejak lama dibudidayakan oleh nenek moyangnya secara turun-temurun. Tanaman damar yang lebih dikenal dengan dengan damar mata kucing ini dimanfaatkan penduduk terutama getahnya. Sistem penanamannya pun memiliki pola yang merupakan penanaman kombinasi dengan tanaman buah-buahan. Di dalam kamus kehutanan menjelaskan bahwa sama seperti yang diungkapkan di atas. Damar, nama pohon yang getah dan kayunya dikenakan pungutan IHH sesuai peraturan kehutanan (Makmur, 2013).
2.3. Untuk
mengetahui konsep agroforestry Tembawang di Kalimantan Barat.
Suku Dayak Iban merupakan suku asli Serawak yang terpisah akibat konfrontasi perebutan wilayah sehingga menjadi orang perbatasan Serawak dan Kalimantan Barat Indonesia. Suku Dayak Iban tersebar di perbatasan Kalimantan Barat salah satunya di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu. Suku Dayak Iban memiliki hutan yang dikelola dan diatur berdasarkan hukum adat yaitu tembawang. Tembawang merupakan suatu bagian dari tradisi, kebudayaan dan kebiasaan masyarakat yang melekat sampai saat ini. Tembawang dijadikan sebagai tempat untuk berburu, sumber buah-buahan, bahan bangunan, obat tradisional, bahan kerajinan, pengasil madu dan lain sebagainya. Di dalam tembawang tidak diperbolehkan menebang kayu, menanam tanpa izin atau mengalihfungsikan kawasan. Pelanggaran aturan dikenakan sanksi adat. Tembawang bagi masyarakat Dayak Iban memiliki berbagai fungsi yakni sosial, ekonomi, ekologis/konservasi dan religius magis yang terintegrasi dalam pola pengelolaannya. Tembawang merupakan suatu lahan bekas ladang dan rumah panjang yang secara sengaja/tidak sengaja ditanami biji-bijian oleh nenek moyang kemudian ditinggalkan karena suatu kejadian. Biji tersebut tumbuh secara alami menjadi tumbuhan kayu dan non-kayu menjadi suatu ekosistem yang mirip dengan hutan alam, didalamnya terdapat pentik dan kuburan. Tembawang diwariskan secara turun temurun dari nenek moyang bisa secara kolektif berdasarkan garis keturunan ataupun perseorangan/keluarga serta adat. Sumberdaya penting dalam kawasan tembawang bukan tanah, namun pepohonan yang ada di dalamnya. Individu, keluarga, atau kelompok seketurunan dapat memegang, mewarisi atau mentransfer hak atau akses ke tumbuhan tertentu di dalam tembawang. Terdapat empat jenis tembawang yaitu tembawang milik bersama yaitu hak Desa (atau lebih), tembawang waris tua (usia 3-6 generasi) milik kelompok seketurunan; tembawang waris muda (usia 1-2 generasi) milik keluarga besar, dan tembawang pribadi (usia muda). Hasil kondisi lapangan, kepemilikan tembawang merupakan hak adat/desa. Seluruh kegiatan baik pengelolaan maupun pemanfaatan di dalam tembawang diatur berdasarkan hukum adat. Tanah tembawang sejak awal milik bersama (komunal) atau tanah individu namun generasi penerus terputus atau pindah ke tempat lain sehingga kepemilikan menjadi hak adat. Spesies penting yang ada di tembawang adalah tengkawang (Shorea pinanga), durian (Durio spp.) dan pohon buah lainnya serta pohon tempat sarang madu dimana pohon-pohon ini tidak boleh ditebang karena berhubungan dengan sejarah keberadaan nenek moyang sebagai penanam pertama (Aini, 2016).
2.4. Untuk
mengetahui konsep agroforestry Lembo, di Kalimantan Timur.
Pengelolaan hutan secara tradisional yang dilakukan oleh masyarakat
setempat merupakan suatu sistem pengelolaan yang melibatkan masyarakat secara
aktif dengan menerapkan teknologi pengolaan hutan sederhana yang telah dikenal,
dipakai dan dipelihara secara turun temurun. Beberapa contoh pola pengelolaan
hutan secara trdisional oleh masyarakat setempat yang dapat ditemui di wilayah
Kalimantan Timur salah satunya adalah dapat kita lihat di Desa Lembonah
Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat, di mana masyarakat Dayak Benuaq
melakukan sistem pengelolaan lahan secara tradisional yang dinamakan Lembo.
Dari biji-bijian yang tumbuh atau sengaja ditanam pada areal bekas perladangan
dan pemukiman penduduk yang selanjutnya akan membentuk pulau-pulau hutan besar
dan kecil yang sebenarnya merupakan koleksi berbagai jenis pohon dalam bentuk
kebun tradisional yang biasanya didominasi oleh tanaman buah. Areal inilah yang
mereka namakan Lembo. Di Desa mencimai letak Lembo Rumah ada yang di samping
rumah ada pula di belakang rumah. Keberadaan Lembo Rumah di Desa Mencimai
sangatlah minim, ini terbukti hanya 15 rumah yang masih mempertahankan Budidaya
Lembo Rumah, hal ini disebabkan karena bertambah permukiman masyarakat, seperti
anaknya yang menikah maka dibuatkan rumah yang nantinya akan mengurangi
keberadaan Lembo Rumah, hal lain yang mengurangi keberadaan Lembo Rumah adalah
dibuatnya kebun perkarangan (kebont nataar), dan ada sebagian besar masyarakat
membudidayakan kebun karet (kebont getaah), karena dianggap nilai ekonomi dari
perkebunan karet adalah lebih tinggi (Hutiq, 2013).
2.5. Untuk mengetahui konsep
agroforestry Talun, di Jawa Barat.
Sistem kebun talun biasanya terdiri dari tiga tahap: kebun, kebun
campuran, dan talun. Tahap pertama, kebun, terjadi apabila petani membuka hutan
dan mulai menanam tanaman tahunan. Tanaman-tanaman ini biasanya dikonsumsi
sendiri oleh keluarga petani, dan hanya sebagian dijual sebagai sumber
penghasilan. Pada tahap kebun ini, terdapat tiga lapisan mendatar tanaman
tahunan yang mendominasi : lapisan terendah terdiri atas tanaman merambat yang
menutupi tanah dan hidup di bawah ketinggian 30 cm. Selanjutnya lapisan dari 50
cm sampai 1 m diisi oleh sayur mayur. Bagian atas lapisan ini diisi oleh
jagung, tembakau, ubi kayu, dan tanaman-tanaman leguminosa merambat yang diberi
pendukung batang bambu. Setelah dua tahun, pohon mulai tumbuh, dan secara
bertahap mengurangi tempat untuk tanaman semusim. Kebun secara bertahap menjadi
kebun campuran di mana tanaman semusim tumbuh di antara tanaman umur panjang
yang belum dewasa. Nilai ekonomis kebun campuran tidaklah setinggi kebun,
tetapi nilai biofisiknya meningkat. Sifat kebun campuran yang terdiversifikasi
juga meningkatkan konservasi tanah dan air. Dalam sistem talun erosi sangat
sedikit karena semak-semak dan guguran daun melimpah. Jika semak-semak dan
guguran daun dikurangi, erosi akan meningkat secara nyata. Dalam kebun campuran
tanaman-tanaman yang tahan naungan seperti talas menempati ruang di bawah satu
meter. Ubi kayu merupakan lapisan kedua dari satu sampai dua meter, dan lapisan
ketiga ditempati oleh pisang dan pepohonan. Setelah memanen tanaman tahunan di
kebun campuran, lahannya mungkin ditinggalkan selama dua sampai tiga tahun
sampai didominasi oleh tanaman umur panjang. Tahapan ini dikenal sebagai talun
dan merupakan puncak perkembangan sistem kebun talun. Talun didominasi oleh
campuran pohon-pohon umur panjang dan bambu, membentuk tiga lapisan tegak. Pada
tahapan talun ini kebun dapat berupa berbagai bentuk seperti kebun kayu (untuk
bahan bangunan dan kayu bakar), bambu dan campuran tanaman umur panjang (Yuwariah, 2015).
2.6. Untuk
mengetahui konsep agroforestry Kebun Kemenyan di Sumatera Utara.
Tanaman Kemenyan merupakan sumber kehidupan serta prestise sosial suatu
keluarga yang diukur dengan seberapa luas kebun Kemenyan yang dimiliki suatu
keluarga dan bahkan telah menjadi bagian gerak hidup petani Kemenyan di Daerah
Tapanuli. Pohon Kemenyan memiliki nilai ekonomi penting, hal ini dapat dilihat
dari luas kebun Kemenyan yang terdapat di beberapa daerah di Sumatera Utara,
utamanya daerah Tapanuli. Getah Kemenyan yang dihasilkan pohon marga
Styracaceae dikelompokkan sebagai hasil hutan bukan kayu. Permintaan dan kebutuhan
getah Kemenyan hingga saat ini masih terus mengalir dan ini tentunya sangat
bermanfaat bagi masyarakat petani Kemenyan di Tapanuli Utara khususnya serta
memiliki nilai ekonomi yang akan terus diberdayakan sebagai salah satu
primadona tanaman perkebunan potensial penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Keunikan yang dimiliki pohon Kemenyan belum sepenuhnya ditangani secara
optimal, hal ini ditunjukkan oleh konsentrasi pengusahaan yang masih
tradisionil dan sangat mengandalkan produk getah mentah. Peluang pemanfaatan
kayunya yang cukup menjanjikan dan upaya diversifikasi produk di tingkat petani
untuk meningkatkan nilai tambah belum banyak dilakukan. Potensi yang belum
dimanfaatkan tersebut harus terus diberdayakan guna meningkatkan penghasilan
petani Kemenyan dan diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraannya.
Ditengah gencarnya era perdagangan bebas, dinamika ekspor getah Kemenyan juga
mengalami fluktuasi, namun demikian eksistensi perdagangan getah Kemenyan
tersebut masih terus berlangsung dan kebun-kebun Kemenyan yang tersebar cukup
luas di Tapanuli dan Dairi masih tetap bertahan. Eksistensi keberadaan kebun
Kemenyan dari waktu kewaktu selama berabad-abad menjadi fenomena menarik dalam
percaturan upaya pengelolaan sumberdaya alam yang lestari yang hingga saat ini
masih disibukkan mencari format ideal. Pengembangan budidaya pohon Kemenyan di
luar daerah sentra Kemenyan tentunya perlu dipertimbangkan, baik dalam bentuk
hutan rakyat, hutan kemasyarakatan dan pola perkebunan intercropping (Na’iem, 2014).
![]()
![]()
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1. Agroforestri merupakan salah satu sistem pengelolaan lahan yang mampu
mengatasi masalah pangan, yang penerapannya dengan mengkombinasikan dua atau
lebih jenis tanaman baik tanaman kehutanan maupun tanaman pertanian
2. Desa Janji Raja merupakan salah satu desa di Kabupaten
Samosir yang menjadikan agroforestri sebagai sumber ekonominya. Walaupun kebun
agroforestri dikelola secara tradisional, kontribusinya terhadap pemenuhan
kebutuhan primer hingga sekunder sangat dirasakan oleh petani. Masyarakat
petani Desa Janji Raja mengelola lahan yang dimiliki dengan sistem tanam campur
bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan. Pada umumnya, petani berusaha
memanfaatkan lahan dengan membudidayakan tanaman-tanaman yang bernilai tinggi
dan cepat menghasilkan. Pemilihan jenis tanaman tersebut guna mendapatkan hasil
atau pendapatan yang lebih besar.
3. Repong merupakan
istilah orang Krui untuk menamakan kebun hutan yang ditanami dan ditumbuhi
berbagai jenis tanaman kayu dan buah-buahan. Jenis tanaman kayu yang ditanam
merupakan jenis kayu keras dan berumur panjang. Repong merupakan hasil akhir
dari pengolahan lahan hutan menjadi lahan pertanian yang tentunya melalui
proses yang panjang. Tradisi pembukaan lahan yang dilakukan orang Krui secara
garis besar dapat dibedakan atas tiga fase produktif, yaitu fase (1) darak, (2)
kebun, (3) repong.
4. Tembawang dijadikan sebagai tempat
untuk berburu, sumber buah-buahan, bahan bangunan, obat tradisional, bahan
kerajinan, pengasil madu dan lain sebagainya. Di dalam tembawang tidak
diperbolehkan menebang kayu, menanam tanpa izin atau mengalihfungsikan kawasan.
Pelanggaran aturan dikenakan sanksi adat. Tembawang bagi masyarakat Dayak Iban
memiliki berbagai fungsi yakni sosial, ekonomi, ekologis/konservasi dan
religius magis yang terintegrasi dalam pola pengelolaannya. Tembawang merupakan
suatu lahan bekas ladang dan rumah panjang yang secara sengaja/tidak sengaja
ditanami biji-bijian oleh nenek moyang kemudian ditinggalkan karena suatu kejadian.
5. Dari biji-bijian yang tumbuh atau
sengaja ditanam pada areal bekas perladangan dan pemukiman penduduk yang
selanjutnya akan membentuk pulau-pulau hutan besar dan kecil yang sebenarnya
merupakan koleksi berbagai jenis pohon dalam bentuk kebun tradisional yang
biasanya didominasi oleh tanaman buah. Areal inilah yang mereka namakan Lembo.
6. Sistem kebun talun biasanya terdiri
dari tiga tahap: kebun, kebun campuran, dan talun. Tahap pertama, kebun,
terjadi apabila petani membuka hutan dan mulai menanam tanaman tahunan.
Tanaman-tanaman ini biasanya dikonsumsi sendiri oleh keluarga petani, dan hanya
sebagian dijual sebagai sumber penghasilan. Pada tahap kebun ini, terdapat tiga
lapisan mendatar tanaman tahunan yang mendominasi : lapisan terendah terdiri atas
tanaman merambat yang menutupi tanah dan hidup di bawah ketinggian 30 cm.
Selanjutnya lapisan dari 50 cm sampai 1 m diisi oleh sayur mayur.
7. Pohon Kemenyan memiliki nilai ekonomi penting, hal ini dapat dilihat dari luas kebun Kemenyan yang terdapat di beberapa daerah di Sumatera Utara, utamanya daerah Tapanuli. Getah Kemenyan yang dihasilkan pohon marga Styracaceae dikelompokkan sebagai hasil hutan bukan kayu. Permintaan dan kebutuhan getah Kemenyan hingga saat ini masih terus mengalir dan ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat petani Kemenyan di Tapanuli Utara khususnya serta memiliki nilai ekonomi yang akan terus diberdayakan sebagai salah satu primadona tanaman perkebunan potensial penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DAFTAR PUSTAKA
Aini YS, Nyoto S, dan Rinekso S. 2016. Pengelolaan Tembawang Suku
Dayak Iban di Desa Sungai Mawang, Pulau
Kencana, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Jurnal Media Konservasi, 21(2) :
99-102.
Amin M, Imran R, dan Sitti R.
2016. Jenis Agroforestri dan Orientasi Pemanfaatan Lahan di Desa Simoro
Kecamatan Gumbasa Kabupaten Sigi. Jurnal Warta Rimba, 4(1) : 97-99.
Bidura G. 2017. Buku Ajar
Kelestarian Lingkungan. Universitas Udayana; Fakultas Peternakan. Denpasar.
Hutiq K. 2013. Studi
Pemanfaatan Lembo Rumah untuk Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Desa Mencimai Kecamatan
Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat. Jurnal Agrifor, 12(2) : 156-158.
Jayusman. 2014. Mengenal Pohon
Kemenyan. Na’iem M, Mahfudz, dan Sigit P. IPB Press. Jakarta.
Makmur E, Ali, dan Maskun.
2013. Rempong Damar Bagi Masyarakat Pesisir di Kecamatan Karya Penggawa
Kabupaten Pesisir Barat. Unila; FKIP. Bandar Lampung.
Rajagukguk P, Evi S, dan
Mardhiansyah. 2015. Kontribusi Agroforestri terhadap Pendapatan Rumah Tangga
Petani. Jurnal Jom Faperta, 2(2) : 1-3.
Suryanto P, Tohari, dan Sambas.
2005. Dinamika Sistem Berbagai Sumberdaya (Resources Sharing) dalam
Agroforestri Dasar Pertimbangan Penyusunan Strategi Silvikultur. Jurnal Ilmu
Pertanian, 12(2) : 165-166.
Tjatjo NT, Mohammad B, dan Husain
U. 2015. Karakteristik Pola Agroforestri Masyarakat di Sekitar Hutan Desa Namo
Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Jurnal Sains dan Teknologi Tadulako, 4(3) :
55-56.
Yuwariah Y. 2015. Potensi
Agroforestri untuk Meningkatkan Pendapatan Kemandirian Bangsa dan Perbaikan
Lingkungan. Universitas Padjadjaran; Fakultas Pertanian. Bandung.
.

Komentar
Posting Komentar